SMAN 15 Bandar Lampung Gelar MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 Selama Lima Hari

*SMAN 15 Bandar Lampung Gelar MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 Selama Lima Hari*

Bandar Lampung, 1 Juli 2026 – SMAN 15 Bandar Lampung melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya sekolah, serta membangun karakter positif sebagai bekal mengikuti proses pembelajaran.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik memperoleh berbagai materi, antara lain pengenalan visi dan misi sekolah, Wawasan Wiyata Mandala, budaya sekolah, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, keamanan digital, kesehatan remaja, penguatan karakter, perlindungan anak, pencegahan perundungan, kesiapsiagaan bencana, bahaya NAPZA, hingga eksplorasi potensi diri dan tes identifikasi bakat serta minat. Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Puskesmas Way Kandis, PUSPAGA, BPBD Provinsi Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan Telkomsel.

Selain penyampaian materi, peserta didik juga mengikuti senam bersama, demo ekstrakurikuler, refleksi harian, serta Deklarasi Anti-Bullying yang menjadi penutup rangkaian MPLS sebagai komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Melalui MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 15 Bandar Lampung berkomitmen menghadirkan masa pengenalan sekolah yang edukatif, ramah, dan menyenangkan sehingga peserta didik baru dapat beradaptasi dengan baik serta tumbuh menjadi pelajar yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan di era digital.









 

Informasi SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) SMA NEGERI 15 Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2026/2027

PERSYARATAN DOKUMEN UTAMA

Sebelum melakukan pendaftaran online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen penunjang berikut dalam bentuk pindaian (scan) digital asli:

  • Kartu Keluarga (KK): Menggunakan KK asli yang mencerminkan domisili riil saat ini.

    • Kondisi Khusus: Jika KK mengalami perubahan data/rusak, wajib menyertakan KK yang lama. Jika KK hilang, wajib menyertakan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

  • Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir: Sebagai bukti keabsahan usia.

  • Transkrip Nilai Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL): Untuk penilaian rerata nilai akademik.

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): Berkas wajib bermeterai Rp10.000 dari orang tua/wali murid (Format dapat diunduh di bawah).


PUSAT UNDUHAN BERKAS (DOWNLOAD CENTER)

Silahkan unduh dokumen-dokumen resmi berikut:

Nama DokumenKegunaanAksi
Juknis SPMB SMA-SMK Lampung 2026/2027Panduan lengkap regulasi, pembagian wilayah, dan kuota.⬇️ Unduh PDF
Materi Paparan SPMB 2026Ringkasan materi dan formula seleksi bagi orang tua & siswa.⬇️ Unduh PDF
Format SPTJM 2026 (Wajib)Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali.⬇️ Unduh PDF