- Formulir A01 = Jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
- Formulir A02 = Jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
- Formulir A03 = Untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar NPSN di sekolah induk
- Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
- Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
- Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
- Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 (Aktivasi Akun Pengawas)
- Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
- Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
- Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S04 = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
- Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
- Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
- Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S06d/S06e = Surat Pengajuan NUPTK Baru
- Kode S06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah)
- Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
- Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
- Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
- Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
- Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
- Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
- Kode S10a = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru PNS/CPNS)
- Kode S10b = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru Non PNS Sekolah Swasta)
- Kode S10c = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Guru Non PNS Sekolah Negeri)
- Kode S10d = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah PNS)
- Kode S10e = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Kepala Sekolah Non PNS)
- Kode S10f = Surat Pengantar Ajuan NUPTK Baru (Pengawas Sekolah )
- Kode S11 = Surat Sertifikat Penerbitan NUPTK ( ditanda tangani Kepala LPMP )
sumber http://liputanpendidikan.blogspot.com/2013/08/arti-kode-verval-dalam-pemutakhiran-nuptk-2013.html
0 Comments:
Posting Komentar